Narasumber : Kabid SDM Linmas Badan Kesbangpollinmas Kab.Minahasa : Drs. Refly Sendow, Camat Tompaso Barat, Kapolsek dan Kasie. Trantib Kantor Camat Tompaso Barat
Sesi tanya jawab oleh Hukum Tua Tonsewer : Okte Sumilat
Berdasarkan DPA Tahun 2014 Kecamatan Tompaso Barat maka dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Kantrantibmas dan pencegahan tindak kriminal di kecamatan Tompaso Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Hukum Tua dan utusan Linmas se Kecamatan Tompaso Barat. Kegiatan ini penting berdasarkan Undang-undang No. 20/1982 mengenai Pokok-Pokok Keamanan dan Pertahanan Negara, yang mengakui hak setiap warga negara untuk membela negara. Pemahaman tugas pokok dan fungsi Linmas itu sangat penting, demikian ungkap narasumber. Dalam kaitan dengan pelaksanaan pemilu yang sudah dekat maka disampaikan juga PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 10 TAHUN 2009 TENTANG PENUGASAN SATUAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT DALAM PENANGANAN KETENTERAMAN, KETERTIBAN, DAN KEAMANAN PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM . Dalam sesi tanya jawab maka yang paling menarik disampaikan adalah usulan Seragam Linmas bagi yang belum memiliki dan bagaimana dengan operasional / honor Linmas?
No comments:
Post a Comment