Wednesday, February 26, 2014

LOMBA DESA TINGKAT KABUPATEN MINAHASA

  
       Berdasarkan PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI. NOMOR 13 TAHUN 2007. TENTANG. PENYELENGGARAAN PERLOMBAAN DESA DAN KELURAHAN maka pada tanggal 24-28 Februari dilaksanakan Lomba Desa Tingkat Kecamatan Tompaso Barat dengan penilaian berdasarkan 8 indikator penilaian dalam lomba desa/kelurahan, yaitu pendidikan, kesejahteraan masyarakat, ekonomi masyarakat, keamanan-ketertiban, partisipasi masyarakat, pemerintahan, lembaga kemasyarakatan dan pemberdayaan kesejahteraan keluarga.  Ke-8 indikator penilaian itu merupakan upaya untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat dalam mencapai taraf hidup yang lebih baik.

      Tim penilai ini terdiri dari 2 tim, masing-masing dari unsur pemerintah kecamatan, penilai dari UPTD/UPTB, Berikutnya akan terpilih 1 desa yang akan berkompetisi di tingkat Kabupaten berdasarkan rangking tertinggi. Tim penilai hanya menetapkan 1 desa dengan rangking tertinggi untuk diikutkan ke lomba desa tingkat Kabupaten Minahasa. 


No comments:

Post a Comment