Thursday, May 22, 2014

RAPAT KOORDINASI 22 MEI 2014




Bertempat di Balai Desa Pinabetengan Kecamatan Tompaso Barat telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat yang telah dihadiri oleh Unsur Pemerintah Kecamatan, Tripika, Kepala UPTD/UPTB, BAMAG, Hukum Tua, BPD, Sekretaris Desa. Kegiatan ini dilaksanakan Pelantikan Forum Kecamatan Sehat, pengurus BAMAG periode 2014-2016, Panitia HUT RI Ke-69 Tahun 2014 dan Pembentukan Forum Asosiasi Hukum Tua Se Kecamatan Tompaso Barat.
Beberapa hal penting dalam Rapat ini adalah :

  1. Pelaksanaan Gerakan Menanam Komoditi Holtikultura terutama mensukseskan Gerakan Minahasa Kabupaten cabe. Kedepan dimulai dulu dari instansi yang ada di kecamatan dengan koordinasi pada para hukum tua untuk lahan kosong yang dapat dimanfaatkan dalam menanam cabe. Juga bisa menjadi sumber pendapatan pastinya.
  2. Mensukseskan berbagai kegiatan dari T.P PKK baik untuk HUT RI dan HUT Minahasa tahun 2014.
  3. Penyelesaian batas antar desa dan antar kecamatan seperti usulan Hukum Tua Desa Touure.
  4. Belum adanya kode desa pemekaran menjadi halangan dalam pengisian profil desa online.
  5. Prioritas program bagi desa pemekaran khususnya pengadaan kintal dan pembangunan kantor desa yang perlu segera action bagi yang belum melaksanakan.
  6. Mekanisme pemberhentian dan pengangkatan perangkat desa yang perlu dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan aturan yang ada , bukan berjalan tanpa dasar seperti selama ini.
  7. Penanganan masalah sampah yang berasal dari masyarakat melalui membangun kesadaran masyarakat dan perlu memikirkan Tempat Pembuangan Sampah.
  8. Sosialisasi WALE BERKAT melalui MY HOME oleh dr. Vally Ratulangi dalam rangka pemberdayaan masyarakat melalui program : Rumah Sehat, Rumah Doa, Rumah Pintar, Rumah Herbal, Rumah Kreatif.
  9. Pengelolaan administrasi pemerintahan desa yang perlu dioptimalkan lagi sesuai ketentuan dan perundang undangan.
Selain itu dengan terbentuknya BAMAG maka akan dilaksanakan berbagai Program diantaranya pelaksanaan Ibadah Setiap awal bulan dikantor camat melibatkan hukum tua , juga disosialisasikan mekanisme pendirian rumah Ibadah, Mekanisme Kantin.
Untuk Forum Kecamatan Sehat akan menyusun program dalam rangka penilaian dan mengefektifkan Desa Siaga sampai desa siaga aktif untuk menekan angka kematian ibu dan bayi.

No comments:

Post a Comment