Tuesday, January 15, 2019

RAPAT AWAL TAHUN 2019 PEMERINTAH KECAMATAN TOMPASO BARAT




Mengawali awal tahun 2019 maka Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat melaksanakan Rapat Dinas pada Hari Senin, 14 januari 2019 bertempat di Kantor Camat Tompaso Barat dipimpin oleh Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, MAP bersama Sekcam Drs. Roland Kaunang. Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Seksi , Kasubag dan pelaksana di kantor camat Tompaso Barat dan dihadiri oleh Hukum Tua dan Sekretaris Desa.
Camat Tompaso Barat dalam pemaparan awal menyampaikan Rapat ini adalah tindak lanjut dari Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Minahasa pada hari Senin, 7 Januari 2019 sesuai visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat , adil dan sejahtera. 
Masing masing kepala seksi menyampaikan evaluasi tahun 2018 untuk menjadi acuan bagi pelaksanaan program tahun 2019 seperti tindak lanjut surat surat permintaan dari desa yang lama, data data yang tidak sinkron.
Rencana Kerja Tahun 2019 dari bulan januari sampai desember antara lain musrenbang, lomba desa, pemilihan umum, selebrasi paskah sinode GMIM, HUT RI, HUT Kecamatan, HUT Provinsi, HUT Kabupaten Minahasa.
Program strategis lainnya seperti pembangunan kantor camat, pembangunan puskesmas rawat jalan dan usulan pembangunan pasar tompaso serta infrastruktur jalan. Diharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.

Sunday, April 22, 2018

UNKP TINGKAT SMP TAHUN 2018 DI KECAMATAN TOMPASO BARAT



Hari Senin, 23 April 2018 , Pkl. 10.30 Wita bertempat di SMP Negeri 2 Tompaso yang berada di wilayah Desa Pinabetengan Utara di mulai pelaksanaan Ujian Nasional Kertas dan Pensil (UNKP).
Kegiatan ini dihadiri Camat Tompaso Barat, STEFRI VENDRA PANDEY, ST.MAP sekaligus membuka naskah soal ujian yang diserahkan oleh Kepala UPT Pendidikan Kecamatan Tompaso Ibu Walandouw SPd disaksikan Wakil kepala Sekolah, Pengawas, Guru dan siswa siswi peserta ujian.

Wednesday, November 15, 2017

Deklarasi STOP BABS di Desa Tompaso Dua Utara

Pada hari Selasa 14 November 2017 dilaksanakan kegiatan Deklarasi STOP BABS di Desa Tompaso Dua Utara Kecamatan Tompaso Barat oleh Camat Tompaso Barat, STEFRI PANDEY, ST.MAP disaksikan Kepala Puskesmas Tompaso Dr. F.N Mamesah dan Hukum Tua Desa Tompaso Dua Utara Bpk. Jerry Pola.


Camat Tompaso Barat  Stefri Pandey, ST. MAP
melakukan Deklarasi STOP BABS
(Buang Air  Besar Sembarangan)
di desa Tompaso Dua Utara



PERESMIAN KEGIATAN ADD DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016

Pada hari Rabu 15 November 2017 sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD dilakukan Peresmian Kegiatan ADD dan DD Tahun Anggaran 2016 di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat oleh Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si.
Kegiatan ini dilakukan di Aula Bala Keselamatan Desa Liba Kecamatan Tompaso dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si, Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung, SIK, Kajari Tondano diwakili Kasie Intel Ryan Untu, SH.MAP, Kadis PMD Bpk. Jefrie Sajow, M.Si beserta Para Kepala Dinas dan Badan Pemkab Minahasa, juga Kapolsek Tompaso IPTU Tommy Oroh, SH, Danramil Kawangkoan Tompaso Serma Jefri Momongan beserta Camat Tompaso Barat, Stefri V. Pandey, ST.MAP dan Camat Tompaso Jein Sumendap.SP.
Seluruh 20 Hukum Tua hadir beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, BumDes, Tokoh tokoh masyarakat, Pers Minahasa dan juga Para PNS .
Berikut Foto kegiatan :

Bupati Minahasa disambut Para Hukum Tua

Bupati Minahasa bersama jajaran Forkopimda
dan Para Pejabat Pemerintah

Penandatangan Prasasti


Ucapan Terima Kasih oleh Camat Tompaso Barat

Penandatanganan Prasasti

Foto Bersama Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat


SOP PELAYANAN LEGALISASI SURAT, KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DAN REKOMENDASI SURAT SURAT

PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA
SKPD KECAMATAN TOMPASO BARAT
Nomor                                
Tanggal Pembuatan
Tanggal Revisi
Disahkan Oleh
     /SOP/25/I/2016
    Januari 2016

Camat Tompaso Barat

Nama SOP
Prosedur Layanan Legalisasi Surat dan Rekomendasi Surat surat

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksanaan
1. PP 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;


1. Kasubag Umum
2. Petugas Legalisasi / Rekomendasi
3. Pengadministrasi Legalisasi/ Rekomendasi
Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan
1.        SOP Pelayanan legalisasi surat, catatan sipil dan kependudukan serta Rekomendasi Surat surat

1. Buku Kerja
2. Nota Dinas dan lembar disposisi
3. Ruang Tunggu
Peringatan

Pencatatan dan Pendataan


1.        Bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
2.        Mendukung tercapainya pencapaian target kinerja yang diamanatkan pemerintah kabupaten.
3.        Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan tepat waktu
No.
Aktivitas
Pelaksanaan
Mutu Baku
Ket.
Pemohon
Staf
Camat
Kelengkapan
Waktu
Output

1
2
3
4
5
6
7
8
9
1
Pemohon membawa / melengkapi berkas





2
Registrasi berkas masuk


-   pulpen
5 Menit
Agenda ( catatan), dan arsip surat masuk

3
Surat disediakan dan ditandatangani Camat kemudian distempel
-   kertas
-   Buku agenda
-   Surat Masuk
5-10 menit


4
Surat diserahkan kepada masyarakat



15 menit





Tompaso Barat,          Januari 2016
CAMAT TOMPASO BARAT



Dra. MEIKE M. RANTUNG
NIP. 196705081998032002