Tuesday, January 29, 2019

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2019

Bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa pada hari Selasa, 29 Januari 2019 dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja para pejabat eselon II dan eselon III disaksikan  Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.
Adapun pakta integritas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan saya di Pemerintah Kabupaten Minahasa berjanji dan berkomitmen untuk :
  1.  Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
  2.  Tidak akan meminta atau menerima suatu pemberian baik secara langsungberupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3.  Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4.  Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5.  Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas , terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6.  Akan menyampaikan integritas di tempat kerja  serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7.  Bila saya melanggar hal hal tersebut diatas maka saya siap menghadapi konsekuensinya.

Apa yang ditandatangani ini semoga bukanlah hanya diatas kertas , karena memang secara manusia yang masih banyak godaan dan cobaan seringkali tidak mudah melakukan pakta integritas dan lebih mudah untuk melanggar apa yang sudah ditandatangani.
Tetapi apapun dan bagaimanapun itu harus dijiwai dan dilakukan bukan hanya untuk dilihat manusia tetapi dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menyelidiki , melihat dan mengetahui isi hati manusia.

FOGGING DI DESA TOMPASO DUA

Sesuai dengan data yang ada maka pasien penderita demam berdarah dengue di wilayah Kecamatan Tompaso Barat di bulan januari 2019 cukup tinggi sehingga harus dilakukan penanggulangan melalui kegiatan Fogging. 
Pada hari senin, 28 Januari 2019 di desa Tompaso Dua kembali dilakukan fogging mengingat pada Keluarga Kawengian Suak di jaga II kedua anaknya harus dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit demam berdarah. Untuk anak Valensia Kawengian, Laki laki, umur 14 tahun harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjut di RSUP Prof Kandow Manado.
Bekerjasama dengan Puskesmas Tompaso melalui bagian kesehatan lingkungan menurunkan 2 unit alat fogging untuk melakukan pengasapan dilingkungan rumah masyarakat.
Camat Tompaso Barat bersama Babinkamtibmas Polsek Tompaso beserta Hukum Tua dan Perangkat Desa Tompaso Dua turun langsung sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya melakukan gerakan 3M plus dalam mencegah berkembang biaknya nyamuk aedes aygepty.

Tuesday, January 15, 2019

RAPAT DINAS KHUSUS KAITAN DENGAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENULARAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH

Bertempat di Kantor Camat Tompaso Barat pada hari Rabu, 16 Januari 2019 menindaklanjuti Rapat Dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa pada hari Selasa, 15 januari 2019 maka dilaksanakan Rapat Dinas Khusus kaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah di Kecamatan Tompaso Barat. 
Dari data yang ada sampai dengan tanggal 15 Januari 2019 , 5 orang dari desa Touure dirawat di Rumah sakit Noongan karena Demam Berdarah, 5 orang dirawat di Puskesmas Tompaso dengan pemeriksaan trombosit kurang dari 100.000, dan 5 orang Demam Dengue di beberapa rumah sakit. 


Hadir sebagai narasumber dari Rapat ini adalah Kepala Puskesmas Tompaso dr. Felix Mamesah yang secara lugas dan gamblang menyampaikan data data penderita, penyebab dan penanggulangan penyakit Demam Berdarah ini. Dalam tanya jawab banyak usul, saran dan masukan dari Hukum Tua, Sekretaris Desa dan ASN Kantor Camat yang disampaikan
Kesimpulan dalam rapat ini adalah aksi bukan hanya sampai pada Rapat saja yaitu :
  1. Gerakan bersih lingkungan semua masyarakat setiap hari Jumat terutama kaitan dengan melakukan 3 M yaitu : menguras, menutup dan mengubur.
  2. Pembuatan dan penerapan Perdes Kebersihan Lingkungan.
  3. Posko Informasi DBD dipusatkan di Puskesmas Tompaso.
Tanpa kesadaran masyarakat maka semua akan sia sia , karena itu sangat diharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membudayakan perilaku sehat.

RAPAT AWAL TAHUN 2019 PEMERINTAH KECAMATAN TOMPASO BARAT




Mengawali awal tahun 2019 maka Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat melaksanakan Rapat Dinas pada Hari Senin, 14 januari 2019 bertempat di Kantor Camat Tompaso Barat dipimpin oleh Camat Tompaso Barat Stefri Pandey, MAP bersama Sekcam Drs. Roland Kaunang. Kegiatan ini diikuti oleh Para Kepala Seksi , Kasubag dan pelaksana di kantor camat Tompaso Barat dan dihadiri oleh Hukum Tua dan Sekretaris Desa.
Camat Tompaso Barat dalam pemaparan awal menyampaikan Rapat ini adalah tindak lanjut dari Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pemerintah Kabupaten Minahasa pada hari Senin, 7 Januari 2019 sesuai visi Pemerintah Kabupaten Minahasa Minahasa maju dalam ekonomi dan budaya, berdaulat , adil dan sejahtera. 
Masing masing kepala seksi menyampaikan evaluasi tahun 2018 untuk menjadi acuan bagi pelaksanaan program tahun 2019 seperti tindak lanjut surat surat permintaan dari desa yang lama, data data yang tidak sinkron.
Rencana Kerja Tahun 2019 dari bulan januari sampai desember antara lain musrenbang, lomba desa, pemilihan umum, selebrasi paskah sinode GMIM, HUT RI, HUT Kecamatan, HUT Provinsi, HUT Kabupaten Minahasa.
Program strategis lainnya seperti pembangunan kantor camat, pembangunan puskesmas rawat jalan dan usulan pembangunan pasar tompaso serta infrastruktur jalan. Diharapkan semua kegiatan ini dapat berjalan dengan baik dan sukses.