Friday, March 8, 2019
Wednesday, March 6, 2019
DATA PENDIDIKAN DAN DATA BPJS DI KECAMATAN TOMPASO BARAT 2019
REKAPITULASI DATA BANTUAN SERAGAM, SEPATU DAN TAS
BAGI SISWA SD KELAS 1 DAN SMP KELAS 7
DATA PENGALIHAN BPJS KELAS 3 TAHUN 2019
KECAMATAN TOMPASO BARAT
VISI MISI PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA 2018-2023
VISI PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA 2018-2023
MISI KABUPATEN MINAHASA 2018-2023
NAWACITA R3D
10 SASARAN PRIORITAS
Tuesday, January 29, 2019
PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2019
Bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa pada hari Selasa, 29 Januari 2019 dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja para pejabat eselon II dan eselon III disaksikan Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.
Adapun pakta integritas menyatakan
bahwa dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan saya
di Pemerintah Kabupaten Minahasa berjanji dan
berkomitmen untuk :
- Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
- Tidak akan meminta atau menerima suatu pemberian baik secara langsungberupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
- Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
- Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
- Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas , terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
- Akan menyampaikan integritas di tempat kerja serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
- Bila saya melanggar hal hal tersebut diatas maka saya siap menghadapi konsekuensinya.
Apa yang ditandatangani ini semoga bukanlah hanya diatas kertas , karena memang secara manusia yang masih banyak godaan dan cobaan seringkali tidak mudah melakukan pakta integritas dan lebih mudah untuk melanggar apa yang sudah ditandatangani.
Tetapi apapun dan bagaimanapun itu harus dijiwai dan dilakukan bukan hanya untuk dilihat manusia tetapi dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menyelidiki , melihat dan mengetahui isi hati manusia.
FOGGING DI DESA TOMPASO DUA
Sesuai dengan data yang ada maka pasien penderita demam berdarah dengue di wilayah Kecamatan Tompaso Barat di bulan januari 2019 cukup tinggi sehingga harus dilakukan penanggulangan melalui kegiatan Fogging.
Pada hari senin, 28 Januari 2019 di desa Tompaso Dua kembali dilakukan fogging mengingat pada Keluarga Kawengian Suak di jaga II kedua anaknya harus dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit demam berdarah. Untuk anak Valensia Kawengian, Laki laki, umur 14 tahun harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjut di RSUP Prof Kandow Manado.
Bekerjasama dengan Puskesmas Tompaso melalui bagian kesehatan lingkungan menurunkan 2 unit alat fogging untuk melakukan pengasapan dilingkungan rumah masyarakat.
Camat Tompaso Barat bersama Babinkamtibmas Polsek Tompaso beserta Hukum Tua dan Perangkat Desa Tompaso Dua turun langsung sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya melakukan gerakan 3M plus dalam mencegah berkembang biaknya nyamuk aedes aygepty.
Tuesday, January 15, 2019
RAPAT DINAS KHUSUS KAITAN DENGAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENULARAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH
Bertempat di Kantor Camat Tompaso Barat pada hari Rabu, 16 Januari 2019 menindaklanjuti Rapat Dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa pada hari Selasa, 15 januari 2019 maka dilaksanakan Rapat Dinas Khusus kaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah di Kecamatan Tompaso Barat.
Dari data yang ada sampai dengan tanggal 15 Januari 2019 , 5 orang dari desa Touure dirawat di Rumah sakit Noongan karena Demam Berdarah, 5 orang dirawat di Puskesmas Tompaso dengan pemeriksaan trombosit kurang dari 100.000, dan 5 orang Demam Dengue di beberapa rumah sakit.
Hadir sebagai narasumber dari Rapat ini adalah Kepala Puskesmas Tompaso dr. Felix Mamesah yang secara lugas dan gamblang menyampaikan data data penderita, penyebab dan penanggulangan penyakit Demam Berdarah ini. Dalam tanya jawab banyak usul, saran dan masukan dari Hukum Tua, Sekretaris Desa dan ASN Kantor Camat yang disampaikan
Kesimpulan dalam rapat ini adalah aksi bukan hanya sampai pada Rapat saja yaitu :
- Gerakan bersih lingkungan semua masyarakat setiap hari Jumat terutama kaitan dengan melakukan 3 M yaitu : menguras, menutup dan mengubur.
- Pembuatan dan penerapan Perdes Kebersihan Lingkungan.
- Posko Informasi DBD dipusatkan di Puskesmas Tompaso.
Tanpa kesadaran masyarakat maka semua akan sia sia , karena itu sangat diharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membudayakan perilaku sehat.
Subscribe to:
Posts (Atom)