Wednesday, March 6, 2019

DATA PESERTA PROGRAM KELUARGA HARAPAN (PKH) DI KECAMATAN TOMPASO BARAT


DATA REKAPITULASI ANGGARAN PENDAPATAN DESA DI KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2017 DAN 2018





HASIL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI DI KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2018





DATA REALISASI PBB TAHUN FISKAL 2018 KECAMATAN TOMPASO BARAT


STRUKTUR ORGANISASI KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2019


DATA KEAGAMAAN DI KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2019


DAFTAR PEMILIH KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2015


LAPORAN PROGRAM DAN KEGIATAN YANG BERSUMBER DARI ADD DAN DD DI KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2018

LAPORAN PROGRAM DAN KEGIATAN YANG BERSUMBER DARI ADD DAN DD 
DI KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2018






DATA PENDIDIKAN DAN DATA BPJS DI KECAMATAN TOMPASO BARAT 2019


REKAPITULASI DATA BANTUAN SERAGAM, SEPATU DAN TAS
BAGI SISWA SD KELAS 1 DAN SMP KELAS 7


DATA PENGALIHAN BPJS KELAS 3 TAHUN 2019
KECAMATAN TOMPASO BARAT

DATA PEMILIH DPTHP-2 AKHIR KECAMATAN TOMPASO BARAT

DATA PEMILIH DPTHP-2 AKHIR
KECAMATAN TOMPASO BARAT



REKAPITULASI DATA PENDUDUK MENURUT JENIS PEKERJAAN 2018 KECAMATAN TOMPASO BARAT


REKAPITULASI DATA PENDUDUK MENURUT 
JENIS PEKERJAAN 2018
KECAMATAN TOMPASO BARAT


DATA KEPENDUDUKAN AKHIR TAHUN 2018 KECAMATAN TOMPASO BARAT

DATA KEPENDUDUKAN AKHIR TAHUN 2018 
KECAMATAN TOMPASO BARAT


KOMPOSISI PENDUDUK KECAMATAN TOMPASO BARAT MENURUT STRUKTUR USIA TAHUN 2018

KOMPOSISI PENDUDUK KECAMATAN TOMPASO BARAT
MENURUT STRUKTUR USIA TAHUN 2018


JUMLAH PENDUDUK KECAMATAN TOMPASO BARAT MENURUT JENIS PEKERJAAN DI TAHUN 2018

JUMLAH PENDUDUK KECAMATAN TOMPASO BARAT
MENURUT JENIS PEKERJAAN 2018





DATA KEPENDUDUKAN JANUARI 2019 KECAMATAN TOMPASO BARAT



DATA KEPENDUDUKAN BULAN JANUARI 2019
KECAMATAN TOMPASO BARAT



VISI MISI PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA 2018-2023


VISI PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA 2018-2023


 MISI KABUPATEN MINAHASA 2018-2023



 NAWACITA R3D





10 SASARAN PRIORITAS

Tuesday, January 29, 2019

PENANDATANGANAN PAKTA INTEGRITAS PEJABAT PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA TAHUN 2019

Bertempat di ruang sidang Kantor Bupati Minahasa pada hari Selasa, 29 Januari 2019 dilaksanakan penandatanganan pakta integritas dan perjanjian kinerja para pejabat eselon II dan eselon III disaksikan  Wakil Bupati Minahasa, Sekretaris Daerah Kabupaten Minahasa.
Adapun pakta integritas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan tugas dan pekerjaan yang berkaitan dengan jabatan saya di Pemerintah Kabupaten Minahasa berjanji dan berkomitmen untuk :
  1.  Berperan secara pro aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme, serta tidak melibatkan diri dalam perbuatan tercela.
  2.  Tidak akan meminta atau menerima suatu pemberian baik secara langsungberupa suap, hadiah, bantuan, atau bentuk lainnya yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
  3.  Bersikap transparan, jujur, objektif, dan akuntabel dalam melaksanakan tugas;
  4.  Menghindari pertentangan kepentingan (conflict of interest) dalam pelaksanaan tugas;
  5.  Memberi contoh dalam kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan dalam melaksanakan tugas , terutama kepada pegawai yang berada di bawah pengawasan saya dan sesama pegawai di lingkungan kerja saya secara konsisten;
  6.  Akan menyampaikan integritas di tempat kerja  serta turut menjaga kerahasiaan saksi atas pelanggaran peraturan yang dilaporkannya;
  7.  Bila saya melanggar hal hal tersebut diatas maka saya siap menghadapi konsekuensinya.

Apa yang ditandatangani ini semoga bukanlah hanya diatas kertas , karena memang secara manusia yang masih banyak godaan dan cobaan seringkali tidak mudah melakukan pakta integritas dan lebih mudah untuk melanggar apa yang sudah ditandatangani.
Tetapi apapun dan bagaimanapun itu harus dijiwai dan dilakukan bukan hanya untuk dilihat manusia tetapi dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa yang menyelidiki , melihat dan mengetahui isi hati manusia.

FOGGING DI DESA TOMPASO DUA

Sesuai dengan data yang ada maka pasien penderita demam berdarah dengue di wilayah Kecamatan Tompaso Barat di bulan januari 2019 cukup tinggi sehingga harus dilakukan penanggulangan melalui kegiatan Fogging. 
Pada hari senin, 28 Januari 2019 di desa Tompaso Dua kembali dilakukan fogging mengingat pada Keluarga Kawengian Suak di jaga II kedua anaknya harus dirawat di rumah sakit karena menderita penyakit demam berdarah. Untuk anak Valensia Kawengian, Laki laki, umur 14 tahun harus dirujuk untuk mendapatkan penanganan lanjut di RSUP Prof Kandow Manado.
Bekerjasama dengan Puskesmas Tompaso melalui bagian kesehatan lingkungan menurunkan 2 unit alat fogging untuk melakukan pengasapan dilingkungan rumah masyarakat.
Camat Tompaso Barat bersama Babinkamtibmas Polsek Tompaso beserta Hukum Tua dan Perangkat Desa Tompaso Dua turun langsung sekaligus memberikan penyuluhan tentang pentingnya melakukan gerakan 3M plus dalam mencegah berkembang biaknya nyamuk aedes aygepty.

Tuesday, January 15, 2019

RAPAT DINAS KHUSUS KAITAN DENGAN PENCEGAHAN DAN PEMBERANTASAN PENULARAN PENYAKIT DEMAM BERDARAH

Bertempat di Kantor Camat Tompaso Barat pada hari Rabu, 16 Januari 2019 menindaklanjuti Rapat Dinas Pemerintah Kabupaten Minahasa pada hari Selasa, 15 januari 2019 maka dilaksanakan Rapat Dinas Khusus kaitan dengan Pencegahan dan Pemberantasan Penyakit Demam Berdarah di Kecamatan Tompaso Barat. 
Dari data yang ada sampai dengan tanggal 15 Januari 2019 , 5 orang dari desa Touure dirawat di Rumah sakit Noongan karena Demam Berdarah, 5 orang dirawat di Puskesmas Tompaso dengan pemeriksaan trombosit kurang dari 100.000, dan 5 orang Demam Dengue di beberapa rumah sakit. 


Hadir sebagai narasumber dari Rapat ini adalah Kepala Puskesmas Tompaso dr. Felix Mamesah yang secara lugas dan gamblang menyampaikan data data penderita, penyebab dan penanggulangan penyakit Demam Berdarah ini. Dalam tanya jawab banyak usul, saran dan masukan dari Hukum Tua, Sekretaris Desa dan ASN Kantor Camat yang disampaikan
Kesimpulan dalam rapat ini adalah aksi bukan hanya sampai pada Rapat saja yaitu :
  1. Gerakan bersih lingkungan semua masyarakat setiap hari Jumat terutama kaitan dengan melakukan 3 M yaitu : menguras, menutup dan mengubur.
  2. Pembuatan dan penerapan Perdes Kebersihan Lingkungan.
  3. Posko Informasi DBD dipusatkan di Puskesmas Tompaso.
Tanpa kesadaran masyarakat maka semua akan sia sia , karena itu sangat diharapkan dukungan dan kerjasama dari seluruh lapisan masyarakat untuk membudayakan perilaku sehat.