Wednesday, November 15, 2017

Deklarasi STOP BABS di Desa Tompaso Dua Utara

Pada hari Selasa 14 November 2017 dilaksanakan kegiatan Deklarasi STOP BABS di Desa Tompaso Dua Utara Kecamatan Tompaso Barat oleh Camat Tompaso Barat, STEFRI PANDEY, ST.MAP disaksikan Kepala Puskesmas Tompaso Dr. F.N Mamesah dan Hukum Tua Desa Tompaso Dua Utara Bpk. Jerry Pola.


Camat Tompaso Barat  Stefri Pandey, ST. MAP
melakukan Deklarasi STOP BABS
(Buang Air  Besar Sembarangan)
di desa Tompaso Dua Utara



PERESMIAN KEGIATAN ADD DAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016

Pada hari Rabu 15 November 2017 sesuai dengan Program Pemerintah Kabupaten Minahasa melalui Dinas PMD dilakukan Peresmian Kegiatan ADD dan DD Tahun Anggaran 2016 di Kecamatan Tompaso dan Tompaso Barat oleh Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si.
Kegiatan ini dilakukan di Aula Bala Keselamatan Desa Liba Kecamatan Tompaso dan dihadiri langsung oleh Bupati Minahasa Drs. Jantje Wowiling Sajow, M.Si, Kapolres Minahasa AKBP Christ Pusung, SIK, Kajari Tondano diwakili Kasie Intel Ryan Untu, SH.MAP, Kadis PMD Bpk. Jefrie Sajow, M.Si beserta Para Kepala Dinas dan Badan Pemkab Minahasa, juga Kapolsek Tompaso IPTU Tommy Oroh, SH, Danramil Kawangkoan Tompaso Serma Jefri Momongan beserta Camat Tompaso Barat, Stefri V. Pandey, ST.MAP dan Camat Tompaso Jein Sumendap.SP.
Seluruh 20 Hukum Tua hadir beserta Perangkat Desa, BPD, LPM, PKK, BumDes, Tokoh tokoh masyarakat, Pers Minahasa dan juga Para PNS .
Berikut Foto kegiatan :

Bupati Minahasa disambut Para Hukum Tua

Bupati Minahasa bersama jajaran Forkopimda
dan Para Pejabat Pemerintah

Penandatangan Prasasti


Ucapan Terima Kasih oleh Camat Tompaso Barat

Penandatanganan Prasasti

Foto Bersama Pemerintah Kecamatan Tompaso Barat


SOP PELAYANAN LEGALISASI SURAT, KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DAN REKOMENDASI SURAT SURAT

PEMERINTAH KABUPATEN MINAHASA
SKPD KECAMATAN TOMPASO BARAT
Nomor                                
Tanggal Pembuatan
Tanggal Revisi
Disahkan Oleh
     /SOP/25/I/2016
    Januari 2016

Camat Tompaso Barat

Nama SOP
Prosedur Layanan Legalisasi Surat dan Rekomendasi Surat surat

Dasar Hukum

Kualifikasi Pelaksanaan
1. PP 19 Tahun 2008 tentang Kecamatan;


1. Kasubag Umum
2. Petugas Legalisasi / Rekomendasi
3. Pengadministrasi Legalisasi/ Rekomendasi
Keterkaitan

Peralatan / Perlengkapan
1.        SOP Pelayanan legalisasi surat, catatan sipil dan kependudukan serta Rekomendasi Surat surat

1. Buku Kerja
2. Nota Dinas dan lembar disposisi
3. Ruang Tunggu
Peringatan

Pencatatan dan Pendataan


1.        Bermanfaat untuk meningkatkan pelayanan masyarakat.
2.        Mendukung tercapainya pencapaian target kinerja yang diamanatkan pemerintah kabupaten.
3.        Masyarakat mendapat pelayanan terbaik, transparan dan tepat waktu
No.
Aktivitas
Pelaksanaan
Mutu Baku
Ket.
Pemohon
Staf
Camat
Kelengkapan
Waktu
Output

1
2
3
4
5
6
7
8
9
1
Pemohon membawa / melengkapi berkas





2
Registrasi berkas masuk


-   pulpen
5 Menit
Agenda ( catatan), dan arsip surat masuk

3
Surat disediakan dan ditandatangani Camat kemudian distempel
-   kertas
-   Buku agenda
-   Surat Masuk
5-10 menit


4
Surat diserahkan kepada masyarakat



15 menit





Tompaso Barat,          Januari 2016
CAMAT TOMPASO BARAT



Dra. MEIKE M. RANTUNG
NIP. 196705081998032002


Friday, February 17, 2017

SOSIALISASI KANTRANTIBMAS 2017

Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan di Kecamatan Tompaso Barat maka dilaksanakan kegiatan SOSIALISASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN bertempat di Balai Desa Tompaso Dua Februari 2017 dengan Narasumber KAPOLSEK TOMPASO DAN DANRAMIL KAWANGKOAN TOMPASO.


Materi dari Narasumber DANRAMIL KAWANGKOAN TOMPASO


Materi dari Narasumber KAPOLSEK TOMPASO
Materi dari Narasumber Camat Tompaso Barat

MUSRENBANG TOMPASO BARAT 2017

Bertempat di Balai Desa Tompaso Dua Kecamatan Tompaso Barat pada hari Jumat, 17 Februari 2017 sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Badan Perencanaan Pembangunan  Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Minahasa. Kegiatan ini dibuka oleh Bupati Minahasa yang diwakili Asisten I Setdakab Minahasa Bapak DR. DENNY MANGALA, M.Si yang menyampaikan Arah dan Kebijakan Pembangunan Kabupaten Minahasa di Tahun 2018. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa, Bpk. Ronald Rundengan, MP, Kepala Bodang Ekonomi pada Badan Perencanaan Pembangunan  Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Minahasa , Bpk. Jimmy Malonda, SE, Forkopimka Tompaso Barat yaitu Kapolsek , IPTU Tommy Oroh, SH bersama Danramil Kawangkoan Tompaso, kemudian Seluruh Kepala UPTD, Para Hukum Tua, Ketua T.P PKK Desa, BPD, LPM, Tokoh Masyarakat, Tenaga Ahli Kabupaten beserta Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa.








Wednesday, February 15, 2017

SAMBUTAN MUSRENBANG 2017

SAMBUTAN CAMAT DALAM MUSRENBANG TOMPASO BARAT
Tompaso Dua, 17 Februari 2017

SALAM SEJAHTERA BAGI KITA SEMUA,
Yang saya hormati,
1.                   Asisten Pemerintahan dan Kesra Setdakab Minahasa,
Bpk. DR. DENNY MANGALA, M.Si
2.                Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Minahasa atau yang mewakili,
3.                   Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah  atau yang mewakili,
4.                   Ketua Badan Legislasi DPRD Kabupaten Minahasa Bapak Refly Sondakh ,SH
5.                   Kapolsek Tompaso
6.                 Danramil Tompaso Kawangkoan
7.                Kepala UPTD  Se Kecamatan Tompaso Barat,
8.                Pengurus BAMAG Kecamatan Tompaso Barat,
9.                   Para Hukum Tua Se Kecamatan Tompaso Barat
10.              Ketua BPD, LPM, T.P PKK Se Kecamatan Tompaso Barat,
11.           Yang saya hormati para  Undangan yang pada kesempatan ini dapat hadir pada Musrenbang Kecamatan Tompaso Barat Tahun 2017.


 Puji Syukur kepada Tuhan, hari ini kita dapat kembali menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan Tahun 2017 untuk menyusun Rencana Kerja Kecamatan tahun 2018.

Musrenbang  adalah kegiatan rutin tahunan dalam upaya menyusun perencanaan dibidang pembangunan melalui penjaringan aspirasi masyarakat dalam menentukan prioritas yang menjadi permasalahan di kecamatan. Musyawarah Perencanaan Pembangunan kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan mengenai kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan terkait yang didasarkan pada masukan dari desa, serta menyepakati rencana kegiatan lintas-desa di kecamatan Tompaso barat. Masukan ini penting sebagai dasar penyusunan Rencana Pembangunan Kecamatan yang akan diajukan kepada SKPD yang berwenang sebagai dasar Penyusunan Rencana Kerja Satuan Kerja Perangkat Daerah kabupaten/kota pada tahun berikutnya. Sebagaimana kita ketahui bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) telah dimulai dari tingkat Desa melalui Musrenbang Desa dari tanggal 24-31 Januari 2017.
Hadirin yang saya hormati,
Tentu kita bersyukur untuk kegiatan Pembangunan, Pemerintahan dan Sosial Kemasyarakatan yang boleh kita laksanakan di tahun 2016 yang lalu. Semua ini adalah bukti kerja keras dan kebersamaan yang telah tercipta antara masyarakat bersama Pemerintah Desa, Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten.


Hasil yang kita capai itu tentu menjadi bahan evaluasi dalam perencanaan pembangunan di tahun 2017 ini karena masih ada target program kerja yang harus kita laksanakan untuk menjawab aspirasi masyarakat Tompaso Barat, baik itu di bidang Infrastruktur , Pendidikan, Kesehatan, hukum, keamanan, di bidang Pertanian, Peternakan maupun di bidang kesejahteraan rakyat.

Melalui kegiatan Musrenbang Kecamatan Tompaso Barat ini marilah kita tentukan kegiatan Prioritas untuk kesejahteraan rakyat dengan hasil memperhatikan aspirasi dari kita semua dan juga hasil  evaluasi  dari hasil Musrenbang tahun yang lalu serta melihat pagu indikatif atau ketersediaan dana dan anggaran dari pemerintah baik pemerintah daerah maupun pusat lewat APBD DAN APBN.

Visi Kecamatan Tompaso Barat adalah :
“ PROFESIONAL, ASPIRATIF , INOFATIF DALAM MEMBINA, MELAYANI DAN MEMFASILITASI MASYARAKAT MENUJU MINAHASA SEJAHTERA YANG BERMARTABAT “
Untuk mewujudkan Visi ini maka ada beberapa Misi yang jelas dan terukur melalui program program kegiatan  yang telah ditetapkan melalui Rencana Strategis ( RENSTRA) Kecamatan Tompaso Barat.
Tentu dibutuhkan topangan, dukungan dari seluruh lapisan masyarakat dan Stakeholder yang ada melalui sinergitas seluruh pihak membangun Kecamatan Tompaso Barat ini.
Sebagai wujud sinergitas antara Pemerintah Desa, pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Kabupaten maka pada saat ini telah hadir Asisten I, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan  Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah untuk mempertajam arah dan sasaran strategis pembangunan Kabupaten Minahasa
Akhirnya, dengan semua hal yang telah saya sampaikan tadi, hadirin yang terhormat, berkaitan dengan acara Musrenbangcam tahun 2017 ini maka dengan terlebih dahulu memohon tuntunan Tuhan  saya CAMAT TOMPASO BARAT MEMBUKA SECARA RESMI MUSYAWARAH PERENCANAAN PEMBANGUNAN KECAMATAN TOMPASO BARAT TAHUN 2017.

Pakatuan wo pakalawiren.


Wednesday, February 8, 2017

KEGIATAN KECAMATAN BULAN JANUARI 2017

Apel Perdana Selasa, 3 Januari 2017
dipimpin Camat Tompaso Barat
ENGELBERT RAINTUNG, SE



Rapat Perdana Hukum Tua
Selasa, 3 Januari 2017


Kunjungan Ke Watu Pinawetengan
Selasa 3 Januari 2017



Rapat Dinas bersama Hukum Tua
di Rumah Dinas Sementara Camat 
Desa Pinaesaan


Kunjungan Komisi I DPRD Kabupaten Minahasa
dipimpin Ketua Komisi I Bpk. Oklen Waleleng, SH
tentang Informasi Pemerintahan Desa






Penerimaan Mahasiswa PBL I Fakultas Kesehatan Masyarakat UNSRAT
Rabu, 18 Januari 2017




Pelantikan Perangkat Desa Tompaso II Utara


Peletakkan Batu Pertama Pembangunan Taman Kecamatan
Senin, 23 Januari 2017



Rangkaian Musrembang Desa 
23-31 Januari 2017